FPIPS UPI Bahas Perubahan Nomenklatur, Prodi IPAI Dorong Penyesuaian Identitas Akademik

Bandung — Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar rapat pembahasan perubahan nomenklatur pada Kamis pagi, 14 Agustus 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang 103 Gedung Nu’man Sumantri dan dihadiri oleh jajaran wakil dekan, ketua program studi, Gugus Kendali Mutu (GKM), serta akademisi senior.

Agenda ini bukan sekadar administratif. Di tengah tuntutan reformasi kelembagaan dan penyesuaian kurikulum berbasis kebutuhan masyarakat, nomenklatur menjadi isu strategis. Dekan FPIPS, Cecep Darmawan, memimpin langsung diskusi yang menyoroti urgensi penataan ulang identitas fakultas agar lebih adaptif terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.

Program Studi Pendidikan Agama Islam (IPAI) turut hadir dan memberikan pandangan kritis. Ketua Prodi IPAI, Prof. Dr. Aceng Kosasih, M.Ag., menekankan bahwa nomenklatur bukan hanya soal penamaan, melainkan representasi keilmuan dan posisi kelembagaan. “Kami melihat ini sebagai momentum untuk memperjelas arah akademik dan memperkuat kontribusi prodi terhadap isu-isu sosial dan spiritual yang relevan,” kata Aceng.

Diskusi juga menyinggung implikasi nomenklatur terhadap akreditasi, pemetaan rumpun ilmu, serta kontribusi FPIPS dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Beberapa peserta menyoroti perlunya nomenklatur yang mencerminkan keberagaman disiplin ilmu sosial, termasuk pendidikan agama, komunikasi, dan kewarganegaraan.

FPIPS UPI tengah menyiapkan dokumen pendukung untuk diajukan ke tingkat universitas dan kementerian. Jika disetujui, perubahan nomenklatur ini akan menjadi tonggak baru dalam sejarah kelembagaan FPIPS, sekaligus memperkuat posisinya sebagai fakultas yang responsif terhadap perubahan zaman.