Organ Nama
Ketua Program Studi Prof. Dr. Aceng Kosasih, M.Ag.
Sekretaris Program Studi Dr. Agus Fakhruddin, S.Pd., M.Pd.
Gugus Kendali Mutu Prof. Dr. Munawar Rahmat, M.Pd.
Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Wawan Hermawan, M.Ag.
Koordinator Bidang Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Dr. Mokh. Iman Firmansyah, S.Pd.I., M.Ag.
Koordinator Bidang Penulisan dan Publikasi Jurnal Ilmiah Dr. Saepul Anwar, S.Pd.I., M.Ag.
Koordinator Bidang Kerja Sama Prof. Dr. Udin Supriadi, M.Pd.
Organ Tugas Pokok dan Fungsi
Ketua Program Studi
  1. Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) dan kerjasama pada tingkat Prodi.
  2. Memahami tentang UPI sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Negara.
  3. Memimpin dan mengkoordinasikan pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, kesejahteraan dan pemberdayaan usaha, serta fasilitas pendidikan pada tingkat program studi.
  4. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan kemahasiswaan, hubungan alumni, kehidupan beragama, sosial budaya dan komunikasi pada tingkat program studi.
  5. Menyusun program perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada tingkat program studi.
  6. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat program studi.
Sekretaris Program Studi
  1. Membantu Ketua Prodi dalam memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) dan kerjasama pada tingkat Prodi.
  2. Membantu Ketua Prodi dalam memahami tentang UPI sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Negara.
  3. Membantu Ketua Prodi dalam memimpin dan mengkoordinasikan pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, kesejahteraan dan pemberdayaan usaha, serta fasilitas pendidikan pada tingkat program studi.
  4. Membantu Ketua Prodi dalam memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan kemahasiswaan, hubungan alumni, kehidupan beragama, sosial budaya dan komunikasi pada tingkat program studi.
  5. Membantu Ketua Prodi dalam menyusun program perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada tingkat program studi.
  6. Membantu Ketua Prodi dalam memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat program studi.
Gugus Kendali Mutu
  1. Menetapkan, menerapkan, memelihara, dan memantau pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu diseluruh bagian program studi.
  2. Melaporkan kinerja penerapan Sistem Manajemen Mutu kepada ketua prodi secara berkala.
  3. Menumbuhkan kesadaran kepada bagian-bagian yang terkait akan pentingnya memenuhi persyaratan mahasiswa.
  4. Melakukan evaluasi dan koordinasi dengan bagian-bagian yang terkait selama pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu.
Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
  1. Melakukan penyempurnaan kurikulum.
  2. Mengembangkan standar mutu akademik.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi pembelajaran.
  4. Menyusun laporan pelaksanaan  bidang akademik.
  5. Memberikan layanan pendidikan, kesejahteraan, dan fasilitas kemahasiswaan untuk mendukung kelancaran penyelesaian studi.
  6. Mengurus kegiatan seminar/temu ilmiah mahasiswa.
  7. Menyusun jadwal penggunaan ruangan kelas dan laboratorium yang diperuntukkan bagi  program studi.
Koordinator Bidang Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat
  1. Mewujudkan multi-versity yaitu menggabungkan antara fungsi riset dengan pengabdian kepada kepentingan pembangunan masyarakat secara holistic dan integratif.
  2. Memperoleh umpan balik dalam meningkatkan mutu dan kualitas akademik yang relevan dengan unsur Tri Darma Perguruan Tinggi dan sesuai kebutuhan masyarakat.
  3. Menginventarisir tema/isu penelitian pengabdian masyarakat yang memiliki kelinieran dan prospektif (futuristik).
  4. Merencanakan dan membuat payung penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
  5. Merencanakan dan melaksanakan workshop (lokakarya) proposal penelitian dan pengabdian sesuai dengan DP2M Dikti.
  6. Menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat dengan stakeholder.
  7. Menyelenggarakan pelatihan penulisan proposal penelitian dan pengabdian bagi mahasiswa dan dosen.
Koordinator Bidang Penulisan dan Publikasi Jurnal Ilmiah
  1. Menyelenggarakan pelatihan dan coaching clinic penulisan dan publikasi jurnal ilmiah.
  2. Melakukan pendampingan penulisan dan publikasi jurnal ilmiah.
  3. Memetakan potensi penulisan dan publikasi jurnal ilmiah.
  4. Mengelola jurnal internal program studi
Koordinator Bidang Kerja Sama
  1. Memetakan potensi kerja sama.
  2. Membuat peta kerja sama.
  3. Melakukan pendekatan awal kerja sama.
  4. Melakukan studi banding.
  5. Menjalin kerja sama
Dosen Pengampu Mata Kuliah
  1. Merencanakan perkuliahan.
  2. Melaksanakan perkuliahan.
  3. Mengevaluasi perkuliahan.
  4. Membimbing penelitian mahasiswa.
  5. Membimbing penulisan Tesis
Organ Tugas Pokok dan Fungsi
Ketua Program Studi
  1. Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) dan kerjasama pada tingkat Prodi.
  2. Memahami tentang UPI sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Negara.
  3. Memimpin dan mengkoordinasikan pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, kesejahteraan dan pemberdayaan usaha, serta fasilitas pendidikan pada tingkat program studi.
  4. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan kemahasiswaan, hubungan alumni, kehidupan beragama, sosial budaya dan komunikasi pada tingkat program studi.
  5. Menyusun program perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada tingkat program studi.
  6. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat program studi.
Sekretaris Program Studi
  1. Membantu Ketua Prodi dalam memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) dan kerjasama pada tingkat Prodi.
  2. Membantu Ketua Prodi dalam memahami tentang UPI sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Negara.
  3. Membantu Ketua Prodi dalam memimpin dan mengkoordinasikan pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, kesejahteraan dan pemberdayaan usaha, serta fasilitas pendidikan pada tingkat program studi.
  4. Membantu Ketua Prodi dalam memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan kemahasiswaan, hubungan alumni, kehidupan beragama, sosial budaya dan komunikasi pada tingkat program studi.
  5. Membantu Ketua Prodi dalam menyusun program perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada tingkat program studi.
  6. Membantu Ketua Prodi dalam memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat program studi.
Gugus Kendali Mutu
  1. Menetapkan, menerapkan, memelihara, dan memantau pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu diseluruh bagian program studi.
  2. Melaporkan kinerja penerapan Sistem Manajemen Mutu kepada ketua prodi secara berkala.
  3. Menumbuhkan kesadaran kepada bagian-bagian yang terkait akan pentingnya memenuhi persyaratan mahasiswa.
  4. Melakukan evaluasi dan koordinasi dengan bagian-bagian yang terkait selama pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu.
Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
  1. Melakukan penyempurnaan kurikulum.
  2. Mengembangkan standar mutu akademik.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi pembelajaran.
  4. Menyusun laporan pelaksanaan  bidang akademik.
  5. Memberikan layanan pendidikan, kesejahteraan, dan fasilitas kemahasiswaan untuk mendukung kelancaran penyelesaian studi.
  6. Mengurus kegiatan seminar/temu ilmiah mahasiswa.
  7. Menyusun jadwal penggunaan ruangan kelas dan laboratorium yang diperuntukkan bagi  program studi.
Koordinator Bidang Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat
  1. Mewujudkan multi-versity yaitu menggabungkan antara fungsi riset dengan pengabdian kepada kepentingan pembangunan masyarakat secara holistic dan integratif.
  2. Memperoleh umpan balik dalam meningkatkan mutu dan kualitas akademik yang relevan dengan unsur Tri Darma Perguruan Tinggi dan sesuai kebutuhan masyarakat.
  3. Menginventarisir tema/isu penelitian pengabdian masyarakat yang memiliki kelinieran dan prospektif (futuristik).
  4. Merencanakan dan membuat payung penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
  5. Merencanakan dan melaksanakan workshop (lokakarya) proposal penelitian dan pengabdian sesuai dengan DP2M Dikti.
  6. Menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat dengan stakeholder.
  7. Menyelenggarakan pelatihan penulisan proposal penelitian dan pengabdian bagi mahasiswa dan dosen.
Koordinator Bidang Penulisan dan Publikasi Jurnal Ilmiah
  1. Menyelenggarakan pelatihan dan coaching clinic penulisan dan publikasi jurnal ilmiah.
  2. Melakukan pendampingan penulisan dan publikasi jurnal ilmiah.
  3. Memetakan potensi penulisan dan publikasi jurnal ilmiah.
  4. Mengelola jurnal internal program studi
Koordinator Bidang Kerja Sama
  1. Memetakan potensi kerja sama.
  2. Membuat peta kerja sama.
  3. Melakukan pendekatan awal kerja sama.
  4. Melakukan studi banding.
  5. Menjalin kerja sama
Dosen Pengampu Mata Kuliah
  1. Merencanakan perkuliahan.
  2. Melaksanakan perkuliahan.
  3. Mengevaluasi perkuliahan.
  4. Membimbing penelitian mahasiswa.
  5. Membimbing penulisan Tesis