Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam (IPAI) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus berkomitmen dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas dengan standar nasional dan internasional. Kurikulum terbaru yang dirancang untuk mahasiswa Strata-1 (S1) ini bertujuan membentuk lulusan yang profesional sebagai pendidik, peneliti, dan pengelola pendidikan Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sejak didirikan pada 23 Agustus 2006, Prodi IPAI telah menjadi salah satu program studi dengan peminat tinggi, bahkan masuk dalam 20 Prodi SOSHUM dengan persaingan terketat di Indonesia pada tahun 2021. Dengan akreditasi A dari BAN-PT, kurikulum ini dirancang agar lulusannya memiliki kompetensi kependidikan, penelitian, penyuluhan, serta kewirausahaan berbasis Islam, sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Struktur kurikulum didasarkan pada landasan filosofis, psikologis, sosial, dan yuridis yang mendukung penyelenggaraan pendidikan Islam secara holistik. Mata kuliah yang diajarkan mencakup Tahsin Al-Qur’an, Akidah, Fikih, Tafsir, Hadis, Psikologi Agama, Metodologi Studi Islam, serta berbagai model pembelajaran PAI, yang semuanya berorientasi pada penguatan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

Selain fokus pada aspek akademik, program ini juga memberikan mahasiswa kesempatan untuk belajar di luar program studi, melalui mata kuliah lintas disiplin, program magang, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Evaluasi kurikulum dilakukan secara berkala dengan pendekatan Continuous Quality Improvement (CQI) guna memastikan lulusan memiliki daya saing tinggi dan relevansi keilmuan yang kuat.

Dengan hadirnya kurikulum ini, Prodi IPAI UPI semakin mengukuhkan diri sebagai pusat pendidikan Islam yang unggul dan inovatif, mencetak lulusan yang siap mengabdi dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu Pendidikan Agama Islam di Indonesia dan dunia.