BANDUNG — Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan melalui Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi telah merilis regulasi tata cara, ketentuan pendaftaran, serta rincian durasi ujian untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2026. Pengumuman infografis ini menjadi panduan krusial bagi calon mahasiswa baru di seluruh Indonesia yang membidik kursi perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk program studi unggulan bersertifikasi internasional di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Peluncuran rincian teknis UTBK-SNBT ini merefleksikan pentingnya aspek transparansi, keadilan sosiologis, dan kesiapan intelektual calon mahasiswa. Di dalam nilai Islam, mengukur kemampuan diri melalui asesmen ilmiah objektif merupakan bagian dari ikhtiar terstruktur (ittiba’ul asbab) demi menggapai cita-cita mulia dalam menuntut ilmu. Melalui skema baru ini, para peserta ditantang untuk menaklukkan total 7 subtes materi yang berfokus pada penalaran dan literasi tingkat tinggi selama 195 menit (3 jam 15 menit). Penguasaan terhadap komponen literasi dan numerasi ini menjadi bekal awal calon mahasiswa rumpun kependidikan sebelum mengemban tugas sebagai pemateri dan pendidik masyarakat di masa depan.
Jika ditinjau dari dimensi akademis dan teori asesmen kependidikan, standardisasi ujian nasional berbasis komputer memiliki korelasi linear terhadap peningkatan validitas seleksi dan mutu input mahasiswa di perguruan tinggi. Berdasarkan riset ilmiah teoretis yang dimuat dalam jurnal nasional bereputasi Sinta 2, instrumen tes yang menekankan pada penalaran induktif, deduktif, dan kuantitatif terbukti efektif mengukur potensi ketahanan akademik (academic resilience) serta kemampuan berpikir kritis mahasiswa di era disrupsi informasi. Hal ini sangat penting untuk menyaring calon intelektual yang mampu merekonstruksi nilai-nilai keagamaan secara inklusif dan moderat.
Penyelenggaraan UTBK-SNBT 2026 yang akuntabel dan inklusif ini juga menjadi manifestasi nyata dari perwujudan target global Sustainable Development Goals (SDGs). Khususnya pada SDG Poin 4 mengenai Pendidikan Berkualitas (Quality Education), sistem seleksi nasional ini menjamin perluasan akses pendidikan tinggi secara adil dan merata melalui subsidi pemerintah bagi peserta didik dari berbagai klaster ekonomi. Selain itu, aturan ketat yang tidak memperbolehkan siswa yang telah lolos seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 untuk mengikuti SNBT 2026 mencerminkan prinsip keadilan sosiopolitik yang selaras dengan SDG Poin 10 mengenai Berkurangnya Kesenjangan (Reduced Inequalities).
Rangkuman Teknis UTBK-SNBT 2026
I. Ketentuan Peserta Seleksi
Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Lulusan Paket C tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
Hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
Siswa yang telah dinyatakan lulus jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
II. Komponen Materi dan Durasi Tes (195 Menit)
Penalaran Umum: Penalaran Induktif (10 soal), Penalaran Deduktif (10 soal), Penalaran Kuantitatif (10 soal).
Pengetahuan & Pemahaman Umum: 20 soal.
Pemahaman Bacaan & Menulis: 20 soal.
Pengetahuan Kuantitatif: 20 soal.
Literasi dalam Bahasa Indonesia: 20 soal.
Literasi dalam Bahasa Inggris: 20 soal.
Penalaran Matematika: 20 soal.
III. Ketentuan Pilihan Program Studi
Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTN Keagamaan Islam (PTKIN).
Peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi yang terdiri dari 2 pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan). Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Pihak manajemen Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam (IPAI) Terintegrasi FPIPS UPI mengeluarkan seruan dan ajakan hangat bagi para pejuang UTBK untuk memantapkan hati memilih prodi IPAI UPI pada pilihan pertama. Sebagai program studi yang telah terakreditasi internasional oleh ACQUIN dan nasional oleh LAMDIK, IPAI UPI siap menempa mahasiswa menjadi sarjana pendidikan yang kompetitif di level global.
Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan layanan bimbingan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, dapat mengakses situs resmi SNPMB di https://snpmb.id/ atau menghubungi Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI di Gedung Pusat Universitas (UC) Lantai 6, Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung via telepon +62 85133332559. Mari persiapkan diri secara optimal dan mimin tunggu kehadiran kalian di kampus perjuangan IPAI UPI! Pemuda IPAI adalah pelopor kemajuan dunia. Salam Pelopor dan Unggul!