Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah resmi membuka Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) pada tahun 2024, menandai komitmen dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pakar di bidang pendidikan Islam. Berada di bawah naungan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan Pendidikan Agama Islam di tingkat nasional dan internasional.

Dengan visi menjadi pelopor dan unggul dalam bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat nasional dengan pengakuan internasional pada tahun 2030, program studi ini menawarkan kurikulum berbasis pedagogik profetik yang menekankan inovasi dalam metodologi pembelajaran. Mahasiswa akan dibekali dengan kemampuan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner dalam memecahkan berbagai tantangan pendidikan Islam.

Dokumen kurikulum ini menjelaskan profil lulusan yang mencakup empat bidang utama, yaitu pendidik dan ilmuwan PAI yang profesional, peneliti di bidang PAI, pengembang program PAI dalam pembangunan manusia, serta pakar PAI di sekolah dan perguruan tinggi. Kurikulum juga mencakup strategi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang dikembangkan melalui jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam negeri maupun internasional.

Program ini mengadopsi pendekatan evaluasi berbasis Continuous Quality Improvement (CQI) untuk memastikan kurikulumnya tetap relevan dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari sistem pendidikan tinggi, kurikulum ini juga dirancang agar fleksibel, adaptif, dan kompatibel dengan berbagai dinamika akademik serta kebutuhan profesional di era digital.

Dengan hadirnya Program Doktor PAI ini, UPI semakin memperkuat posisinya sebagai pusat keunggulan akademik dalam pendidikan Islam, mencetak lulusan yang berdaya saing tinggi, inovatif, serta mampu berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan praktik pendidikan agama Islam di tingkat global.