Permenristekdikti RI No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Permenristekdikti RI No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) merupakan landasan bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Peraturan ini menetapkan standar minimal dalam pelaksanaan ketiga aspek tersebut, mencakup kriteria pembelajaran, sistem penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, peraturan ini mengatur beban studi, masa studi, dan kurikulum untuk berbagai jenjang pendidikan tinggi, seperti diploma, sarjana, magister, dan doktor. Dengan adanya SNPT, perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dowload File Disini