Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2020 mengatur tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Peraturan ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi mahasiswa baru dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Secara umum, peraturan ini mencakup:
Prinsip Seleksi: Penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan dengan prinsip adil, akuntabel, fleksibel, efisien, dan transparan.
Jalur Penerimaan: Mahasiswa baru dapat diterima melalui Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) berdasarkan prestasi akademik dan nonakademik, serta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Daya Tampung: Setiap program studi memiliki kapasitas tertentu dalam menerima mahasiswa baru, yang disesuaikan dengan sumber daya manusia dan infrastruktur pembelajaran.
Peran Perguruan Tinggi: PTN bertanggung jawab dalam menyelenggarakan seleksi dengan tetap memperhatikan potensi dan prestasi akademik calon mahasiswa.
Peraturan ini mulai berlaku pada 28 Januari 2020 dan menjadi acuan bagi PTN dalam menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru. Jika Anda ingin membaca dokumen lengkapnya, Anda bisa mengaksesnya di sini. 🚀
Berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia Nomor: B-324/UN40.A2/HK.00.03/2026, diumumkan pelaksanaan Ujian Sidang Sarjana bagi
Bandung — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menginisiasi gerakan solidaritas bertajuk UPI Peduli Bencana: #PrayForSumatra sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak