Meningkatkan Kompetensi Kependidikan: Program P3K IPAI FPIPS UPI Semester Genap 2024-2025

Bandung, Mei 2025 – Program Penguatan Profesional Kependidikan (P3K) yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam (IPAI) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah memasuki tahap implementasi pada semester genap tahun akademik 2024-2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi kependidikan mahasiswa melalui pengalaman langsung di sekolah masing-masing.

Sebagai bagian dari program ini, mahasiswa peserta P3K diwajibkan untuk mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan yang mereka laksanakan dalam bentuk video dan naskah berita. Laporan ini bertujuan untuk mengabadikan proses pembelajaran serta dampak positif dari program terhadap pengembangan keterampilan profesional mahasiswa.

Ketentuan Laporan Kegiatan P3K:

  • Video: Berdurasi 1-3 menit yang menampilkan rangkaian kegiatan P3K yang telah dilakukan mahasiswa di sekolah masing-masing.
  • Naskah Berita: Panjang dua halaman yang berisi penjelasan detail mengenai kegiatan P3K yang telah dilaksanakan, dilengkapi dengan dokumentasi berupa 2-3 foto yang relevan.

Mahasiswa peserta P3K dapat mengumpulkan laporan mereka melalui tautan berikut: https://bit.ly/IPAILaporanP3K. Batas akhir pengumpulan laporan ditetapkan pada 14 Juni 2025.

Melalui program ini, diharapkan mahasiswa dapat merasakan langsung dinamika dunia kependidikan, membangun jaringan profesional, serta meningkatkan keterampilan dalam mengelola dan mengembangkan metode pembelajaran yang efektif. Semoga program ini menjadi pijakan penting dalam perjalanan profesional mereka ke depan.