JOURNAL - ANALISIS ATAS TERBENTUKNYA MAZHAB FIKIH, ILMU KALAM, DAN TASAWUF SERTA IMPLIKASINYA DALAM MEMBANGUN UKHUWAH ISLAMIYAH

Oleh: Tatang Hidayat, Endis Firdaus

Abstrak

Sejarah terbentuknya mazhab fikih, ilmu kalam, dan tasawuf dalam Islam sangat penting untuk dibahas, serta memiliki keunggulan dari segi menambah wawasan keislaman dalam menghadapi perbedaan di tengah-tengah umat. Tujuan pembahasan ini dalam rangka menganalisis fakta dan perkembangan problematika sejarah terbentuknya mazhab fikih, ilmu kalam, dan tasawuf serta implikasinya dalam membangun ukhuwah Islamiyah. Pembahasan ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi literatur. Berdasarkan hasil pembahasan, kelahiran mazhab fikih dengan pola dan karakteristik tersendiri ini, tak pelak lagi menimbulkan berbagai perbedaan pendapat dan beragamnya produk hukum yang dihasilkan. Para tokoh imam mazhab seperti Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali, masing-masing menawarkan teori, kaidah-kaidah ijtihad dan kerangka metodologi yang menjadi pijakan mereka dalam menetapkan hukum. Adapun sejarah ilmu kalam, berawal dari peristiwa tahkim yang kemudian menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam, yaitu aliran Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah. Sementara, sejarah perkataan tasawuf baru dikenal setelah abad ketiga hijriah, tetapi kandungan ajaran tasawuf sudah ada pada diri Nabi dan para sahabat beliau. Walaupun demikian, pendapat ulama tentang sejarah pendirian gerakan tasawuf masih berbeda-beda. Implikasnya, pembahasan ini akan semakin membuka wawasan pemikiran dan akan lebih bijak lagi ketika menghadapi perbedaan di tengah-tengah umat demi terwujudnya ukhuwah Islamiyah.

Kata Kunci: Mazhab Fikih, Ilmu Kalam, Tasawuf dan Ukhuwah Islamiyah

× Contact Us