GOALS:
Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam (IPAI) – S1 bertujuan untuk menghasilkan:
- Menghasilkan guru di bidang Pendidikan Agama Islam yang profesional dan berdaya saing untuk menunjang pelaksanaan pendidikan dalam berbagai jalur dan jenjang pendidikan.
- Menghasilkan guru di bidang Pendidikan Agama Islam yang berakhlak mulia untuk menopang pembangunan karakter bangsa.
- Menghasilkan dan menyebarluaskan temuan penelitian yang bermutu di bidang Pendidikan Agama Islam, baik tentang pendidikan displin ilmu maupun disiplin ilmu pendidikan.
- Menghasilkan aneka produk kependidikan Islam yang inovatif untuk kepentingan peningkatan efektivitas, relevansi pendidikan, pengembangan ilmu, peningkatan kesejahteraan, dan kemaslahatan masyarakat.
GOALS:
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) – S2 SPs UPI bertujuan untuk menghasilkan:
- Tenaga pendidik/dosen/guru PAI yang profesional dan kompetitif berlandaskan keimanan dan ketakwaan;
- Peneliti yang mampu menghasilkan gagasan dan pemikiran baru dalam bidang PAI;
- Riset dan pengembangan PAI yang inovatif dan konstruktif bagi masyarakat dan dunia keilmuan PAI.
- Gagasan dan pemikiran konseptual mengenai PAI yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia modern dan perkembangan budaya global.
- Pengembang program PAI dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya (beriman, beramal, dan bertaqwa).
- Kemitraan dengan lembaga/perguruan tinggi di luar negeri.
Sasaran yang akan dicapai berupa terselenggaranya proses pendidikan dan pembinaan mahasiswa di bidang Pendidikan Agama Islam dengan menekankan pada layanan akademik yang bermutu dalam berbagai aspek sehingga dihasilkan produk berupa lulusan yang berkompetensi serta memiliki keterampilan dan keahlian dalam bidang tersebut.
Sasaran tersebut dicapai dengan strategi sebagai berikut:
- Melaksanakan registrasi akademik dengan tingkat keikutsertaan mahasiswa minimal 99%.
- Melaksanakan proses belajar-mengajar dengan tingkat kehadiran dosen dan mahasiswa minimal 90%.
- Meningkatkan rata-rata nilai IP semester, minimal 3,35.
- Meningkatkan rata-rata nilai IPK lulusan/yudisium minimal 3,25.
- Meningkatkan kelulusan mahasiswa tepat waktu (8 semester) minimal 60%.
- Meminimalisasi tingkat prosentase drop out hingga sebesar 0% setiap tahun.
- Meningkatkan keikutsertaan dosen dalam kegiatan penelitian dan kegiatan ilmiah lainnya (100%).
- Meningkatkan keikutsertaan dosen dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat (100%).
- Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh dosen, minimal 16 mahasiswa per tahun.
- Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen, minimal 16 mahasiswa per tahun.
Secara garis besar, sasaran program studi mencakup aspek-aspek: (1) akademik dan kemahasiswaan; (2) riset dan pengabdian kepada masyarakat; (3) penulisan dan publikasi jurnal ilmiah; (4) kerja sama nasional dan internasional, dan; (5) penataan kelembagaan dan penjaminan mutu. Secara lebih rinci, sasaran program studi pada masing-masing aspek dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Akademik dan kemahasiswaan
a. Peningkatan mutu kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan Ipteks dan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders).
b. Penguatan ketercapaian persyaratan dalam mengikuti pendidikan magister dan persyaratan kelulusannya
c. Penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran
d. Penguatan sistem pembimbingan penelitian tesis dan penulisan tesis
e. Penguatan suasana akademik
f. Peningkatan kualitas dosen
2. Riset dan pengabdian kepada masyarakat
a. Peningkatan produktivitas dan mutu hasil penelitian dosen
b. Peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dosen
c. Peningkatan jumlah produktifitas dan mutu kegiatan pengabdian kepada masyarakat dosen dan mahasiswa program studi yang bermanfaat bagi pemangku kepentingan
3. Penulisan dan Publikasi jurnal ilmiah
a. Peningkatan jumlah artikel ilmiah yang dihasilkan oleh dosen
b. Peningkatan jumlah artikel ilmiah yang tercatat dalam lembaga sitasi.
c. Peningkatan jumlah karya-karya dosen atau mahasiswa yang berorientasi kepada pemerolehan hak paten atau surat pengakuan/penghargaan dari lembaga nasional/ internasional
4. Kerja sama Nasional dan Internasional
a. Peningkatan kegiatan kerjasama dengan instansi di dalam negeri
b. Peningkatan kegiatan kerjasama dengan instansi di luar negeri
5. Penataan kelembagaan dan Penjaminan Mutu
a. Optimalisasi peran dan fungsi gugus kendali mutu
b. Penguatan sistem dokumentasi
c. Penguatan respon dan tindak lanjut terhadap laporan pelaksanaan
d. Peningkatan nilai akreditasi program studi
e. Perluasan bentuk-bentuk upaya untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) program studi.