Program Magister PAI FPIPS UPI Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Magister (S2) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi memperoleh status Akreditasi “UNGGUL” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan LAMDIK Nomor 1134/SK/LAMDIK/Ak/M/VII/2025, berlaku sejak 31 Juli 2025 hingga 30 Juli 2030.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Prodi Magister PAI FPIPS UPI dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu, relevan, dan berdaya saing. Akreditasi unggul mencerminkan kualitas tata kelola akademik, kurikulum berbasis riset, serta kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pendidikan Islam di Indonesia.

Ketua Program Studi Magister PAI, Prof. Dr. Aceng Kosasih, M.Ag., menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika atas kerja sama dan dedikasi yang telah ditunjukkan. “Akreditasi unggul ini merupakan hasil dari proses panjang evaluasi mutu, inovasi pembelajaran, dan sinergi kelembagaan yang terus kami bangun,” ujarnya.

Lebih lanjut, capaian ini juga memperkuat peran Prodi Magister PAI dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya:

  • SDG 4 – Pendidikan Berkualitas: Melalui penyelenggaraan program magister yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, pedagogi kritis, dan pendekatan transdisipliner.
  • SDG 16 – Institusi yang Efektif dan Inklusif: Dengan tata kelola akademik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi mutu.
  • SDG 17 – Kemitraan Strategis: Dalam membangun kolaborasi dengan lembaga pendidikan, pesantren, dan komunitas akademik nasional maupun internasional.

Dengan status akreditasi unggul, Prodi Magister PAI FPIPS UPI semakin mantap dalam menjalankan visi sebagai pusat unggulan pendidikan Islam yang moderat, inovatif, dan berdampak luas bagi masyarakat.