UPI dan Ditjen Dikti Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2020: Komitmen Bersama Menuju Tata Kelola Pendidikan Tinggi yang Akuntabel dan Berorientasi Hasil
Bandung – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2020 dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Dokumen ini menjadi bentuk komitmen antara Rektor UPI dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam rangka mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Perjanjian ini memuat indikator kinerja utama (IKU) yang harus dicapai oleh UPI sepanjang tahun 2020, mencakup aspek peningkatan mutu lulusan, kualitas dosen, produktivitas riset, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan tata kelola kelembagaan. Selain itu, perjanjian ini juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan pendidikan tinggi.
Bagi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) FPIPS UPI, perjanjian ini menjadi dasar dalam menyusun strategi akademik dan operasional yang selaras dengan target universitas. Hal ini mencakup peningkatan kualitas pembelajaran berbasis capaian, penguatan riset keislaman yang berdampak, serta kolaborasi lintas sektor untuk mendukung tridarma perguruan tinggi.
Penandatanganan perjanjian ini menegaskan bahwa UPI siap menjawab tantangan pendidikan tinggi di era disrupsi, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, inovasi, dan keberlanjutan. Informasi lengkap mengenai isi perjanjian dapat diakses melalui dokumen resmi PPID UPI.
Berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia Nomor: B-324/UN40.A2/HK.00.03/2026, diumumkan pelaksanaan Ujian Sidang Sarjana bagi
Bandung — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menginisiasi gerakan solidaritas bertajuk UPI Peduli Bencana: #PrayForSumatra sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak