UPI Tetapkan Rencana Pengembangan Jangka Panjang 2016-2040: Strategi Transformasi Pendidikan untuk Mewujudkan Universitas Kelas Dunia

Bandung – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara resmi menetapkan Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Nomor 07/PER/MWA UPI/2015, yang berisi Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) UPI 2016-2040. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pengembangan universitas dalam jangka waktu 25 tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan mutu akademik, inovasi penelitian, serta penguatan tata kelola kelembagaan.

RPJP ini dirancang untuk menjawab tantangan global dalam dunia pendidikan tinggi, dengan visi menjadikan UPI sebagai universitas kelas dunia yang unggul dalam bidang kependidikan dan keilmuan lainnya. Beberapa strategi utama yang diusung dalam RPJP ini meliputi penguatan sistem pendidikan berbasis riset, digitalisasi pembelajaran, ekspansi kerja sama internasional, serta peningkatan daya saing lulusan di tingkat global.

Dalam konteks Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) FPIPS UPI, RPJP ini memberikan arah bagi pengembangan kurikulum berbasis integrasi ilmu agama dan pendidikan, peningkatan kualitas penelitian dalam bidang pendidikan Islam, serta penguatan jejaring akademik dengan berbagai institusi nasional maupun internasional. Selain itu, RPJP ini juga mendorong inovasi dalam metode pembelajaran, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pendidikan agama Islam.

Ketua Majelis Wali Amanat UPI menyatakan bahwa RPJP ini merupakan langkah strategis untuk memastikan UPI tetap relevan dan berdaya saing dalam menghadapi perubahan zaman. “Kami berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memastikan bahwa UPI menjadi pusat unggulan dalam pendidikan dan penelitian,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya RPJP ini, UPI semakin memperkokoh posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berorientasi pada inovasi, keunggulan akademik, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.