Keputusan Rektor UPI: Pendidikan Agama Islam (PAI) S2 Resmi Dibuka

Bandung, 24 Mei 2012 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi membuka Program Studi Magister (S-2) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Pascasarjana. Keputusan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 3406/UN40/DT/2012, yang menegaskan komitmen UPI dalam mengembangkan pendidikan tinggi berbasis kebutuhan masyarakat dan perkembangan keilmuan.

Program Magister PAI awalnya tercantum dalam SK dengan nomenklatur Ilmu Pendidikan Agama Islam (IPAI). Namun, berdasarkan hasil kajian akademik dan rekomendasi Senat Akademik UPI, nomenklatur tersebut disesuaikan melalui Keputusan Rektor Nomor 3693/UN40/DT/2012, yang secara resmi menetapkan nama Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk program studi ini.

Sebagai bagian dari Sekolah Pascasarjana, Program Studi Magister PAI bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, program ini akan mendukung pembinaan keilmuan dan profesionalisme di bidang Pendidikan Agama Islam, serta memastikan penjaminan mutu akademik bagi para mahasiswa.

Dengan dibukanya Program Studi Magister PAI, UPI semakin memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi unggulan yang menyediakan pendidikan berkualitas bagi para akademisi, praktisi, dan profesional yang ingin memperdalam ilmu dalam bidang Pendidikan Agama Islam.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan kurikulum dapat diakses melalui website resmi Sekolah Pascasarjana UPI.