PP No. 57 Tahun 2021: Standar Nasional Pendidikan sebagai Pilar Mutu dan Inovasi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 mengatur tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Peraturan ini mencakup berbagai aspek penting dalam sistem pendidikan nasional, termasuk kurikulum, evaluasi hasil belajar, akreditasi, dan sertifikasi.

Secara umum, PP ini menetapkan:

  • Lingkup Standar Nasional Pendidikan: Berlaku untuk pendidikan formal, nonformal, dan informal di semua jenjang, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi.
  • Pengembangan dan Pemantauan: Standar pendidikan harus dikembangkan dan dipantau secara berkala untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
  • Evaluasi dan Akreditasi: Sistem evaluasi hasil belajar peserta didik serta akreditasi satuan pendidikan menjadi bagian dari standar nasional pendidikan.
  • Sertifikasi: Menetapkan standar sertifikasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan.

PP ini menggantikan PP Nomor 19 Tahun 2005 yang sebelumnya mengatur standar nasional pendidikan, dengan tujuan menyesuaikan regulasi pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika Anda ingin membaca dokumen lengkapnya, Anda bisa mengaksesnya di sini. 🚀