Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 mengatur tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan kualitas seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.
Secara umum, peraturan ini mencakup:
Transformasi Pendidikan Tinggi: Menekankan pentingnya kompetensi multidisiplin bagi lulusan perguruan tinggi.
Mekanisme Seleksi: Penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui seleksi nasional dan seleksi mandiri, yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar.
Penggantian Peraturan Lama: Menggantikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020, yang dianggap belum memenuhi kebutuhan sistem penerimaan mahasiswa baru saat ini.
Peningkatan Mutu Pendidikan: Bertujuan untuk memperbaiki sistem seleksi agar lebih inklusif dan berkualitas.
Peraturan ini mulai berlaku pada 5 September 2022 dan menjadi acuan bagi perguruan tinggi negeri dalam menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses dokumen lengkapnya di sini.
Berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia Nomor: B-324/UN40.A2/HK.00.03/2026, diumumkan pelaksanaan Ujian Sidang Sarjana bagi
Bandung — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menginisiasi gerakan solidaritas bertajuk UPI Peduli Bencana: #PrayForSumatra sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak