Peraturan Rektor UPI No. 31 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Percepatan Studi di Universitas Pendidikan Indonesia

Peraturan Rektor UPI Nomor 31 Tahun 2022 mengatur tentang pelaksanaan Program Percepatan Studi di Universitas Pendidikan Indonesia. Program ini bertujuan untuk mempercepat masa studi bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik unggul, memungkinkan mereka untuk langsung melanjutkan dari jenjang sarjana ke magister, atau dari magister ke doktoral. Regulasi ini mencakup prosedur, persyaratan, dan prinsip program, dengan penekanan pada asas keadilan, akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi.

Informasi lebih lengkap dapat ditemukan di sini atau sini.

Dowload File Disini