Perpres No. 17 Tahun 2010: Regulasi Tata Kelola Pendidikan untuk Meningkatkan Mutu Nasional

Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mengatur tata kelola pendidikan di Indonesia, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan sistem pendidikan nasional berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, mencakup pendidikan formal, nonformal, dan informal. Selain itu, peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat, pendanaan, serta pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dowload File Disini