UPI MEMPEROLEH PREDIKAT “UNGGUL” AKREDITASI BAN-PT

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berhasil meraih predikat “Unggul” dalam akreditasi yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Status ini ditetapkan melalui Surat Keputusan BAN-PT No. 288/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2022 pada 27 Juni 2022, dan berlaku hingga 21 Desember 2026.

Pencapaian ini diperoleh melalui Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang diajukan oleh UPI kepada BAN-PT. Dengan predikat ini, UPI semakin memantapkan posisinya sebagai universitas pelopor dan unggul, sesuai dengan visinya untuk menjadi “Leading and Outstanding University”. Selain itu, UPI juga memiliki 51 program studi yang telah terakreditasi secara internasional oleh lembaga-lembaga seperti AQAS, ASIIN, AUN-QA, dan ASIC, serta 28 program studi yang telah terakreditasi “Unggul” oleh BAN-PT.

Prestasi ini tentunya menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika UPI untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian secara berkelanjutan.