UU Pendidikan Tinggi 2012: Mewujudkan Sistem Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan di Indonesia
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin utama dari undang-undang ini:
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi: Mengatur sistem pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan daya saing dalam era globalisasi.
Perguruan Tinggi: Menjelaskan peran perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembentukan intelektual yang berbudaya dan kreatif.
Penjaminan Mutu: Menetapkan standar mutu pendidikan tinggi agar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Pendanaan dan Pembiayaan: Mengatur mekanisme pendanaan pendidikan tinggi, termasuk keterlibatan pemerintah dan masyarakat.
Peran Serta Masyarakat: Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikan tinggi.
Sanksi dan Ketentuan Hukum: Menyediakan ketentuan mengenai sanksi administratif dan pidana bagi pelanggaran dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan pendidikan tinggi yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bisa membaca lebih lanjut di sini.